Kukuhkan Pengurus DAD Kecamatan Beduai, Ontot Ajak Pengurus Bersama Bangun Kabupaten Sanggau
Peran DAD ini sangat penting, Karena dia harus mampu mengatur masyarakat adat dayaknya secara baik.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot mengukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Beduai masa bakti 2021-2026.
Kegiatan di pusatkan di Gedung Pembinaan Umat Katolik Santo Paulus Dari Salip Paroki Beduai, Sabtu 20 November 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Asisten I Setda Sanggau, Yakobus, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus, Camat Beduai, Miko Martoyo, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus, Ketua Umum PDKS Yuvenalis Krismono, Ketua DAD Kecamatan Beduai, YS Sudarso, Para Kades se-Kecamatan Beduai, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau yang juga Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan dikukuhnya pengurus DAD kecamatan ini agar lembaga ini mampu mengurus, mengatur dan mengakomodir seluruh masyarakat adat dayak.
• Polres Sanggau Bersinergi dengan Ormas, PMII, SKPG & RM Minang Ratu Distribusikan Bantuan Sosial
"Artinya kepentingan masyarakat adat dayak termasuk persoalan-persoalan yang ada terkait masyarakat adat dayak. Baik dengan pemerintah, maupun dengan pihak-pihak lain,"katanya melalui rilisnya, Minggu 21 Oktober 2021.
Oleh karena itu, maka peran DAD ini sangat penting, Karena dia harus mampu mengatur masyarakat adat dayaknya secara baik.
"Mengikuti aturan-aturan yang memang sudah ada Rambu-rambunya, Sehingga kita berharap kepada masyarakat adat dayak ini harus patuh dan taat atas aturan-aturan tersebut,"harapnya.
Ontot juga berharap DAD Kecamatan ini mampu sebagai lembaga yang mengatur, mengurus kepentingan masyarakat adat dayak ini terkait persoalan-persoalan adat dayak.
"Dari segi struktural kita berharap para pengurus harus mampu bekerjasama, baik bersama dalam pengurus, pihak-pihak luar, pemerintah dan pihak-pihak lainnya. Lembaga di luar dayak cukup banyak di Kabupaten Sanggau, diantaranya ada Melayu, Tionghoa, Jawa, Padang, Madura, Batak dan lainnya, Sehingga DAD ini harus mampu bekerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya secara baik, untuk menyatukan persepsi guna untuk membangun daerah ini,"ujarnya.
"Dengan lembaga inilah dapat berdiskusi ketika ada persoalan-persoalan terkait permasalahan diinternalnya dan eksternal masyarakat adat dayak. Jangan sampai bertindak untuk kepentingan pribadi, Tetapi menggunakan atas nama masyarakat adat dayak, dan itu tidak boleh,"tegasnya.
"Kita berharap jangan sampai terjadi, maka dari itu kita harus bertindak secara cerdas, rasional dan bijak. Sehingga tindakan kita ini merupakan tindakan yang bermartabat dan menjadikan masyarakat adat dayak yang modern dan hebat,"tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kecamatan Beduai yang baru dikukuhkan YS Sudarso menyampaikan kepada seluruh pengurus bahwa ini merupakan sebuah tanggung jawab untuk kedepannya.
“Dengan adanya organisasi Dewan Adat Dayak ini bisa membantu persoalan-persoalan di masyarakat melalui tahapan-tahapan. Inilah menjadi tanggungjawab pengurus, dengan harapannya kita bisa menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan adat Dayak, Sehingga dapat terselesaikan dengan baik,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan salah satu program Pengurus DAD Kecamatan Beduai yaitu menggali serta menegakan adat dan budaya yang ada di Kecamatan Beduai.
"Dan hal ini semua perlu kerjasama serta dukungan para tokoh adat, temenggung, pengurus DAD, Masyarakat serta pemerintah kedepan selama periode 2021-2026," pungkasnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sanggau