Cara Melapor Kekerasan Seksual di Kampus ! Lindungi Diri Sendiri , Keluarga, Kerabat dan Teman Anda
Ini penting untuk melindungi diri sendiri, kerabat, dan teman yang berada di lingkungan pendidikan....................................................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lemahnya hukum Indonesia yang seringkali tidak berpihak kepada korban membuat banyak korban memilih untuk bungkam.
Kasus kekerasan seksual di kampus atau lingkungan pendidikan sedang marak terjadi.
Pada umumnya, kasus terungkap lewat pengakuan korban di media sosial yang kemudian menjadi viral.
Melihat hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pun menerbitkan peraturan soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tersebut memiliki banyak aturan yang menjadi panduan perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual.
Salah satu aturan yang dijabarkan dalam Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 adalah cara melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Isi Permendikbud 30 yang Tuai Pro-Kontra ! Pasal Kontroversi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021
Ini penting untuk melindungi diri sendiri, kerabat, dan teman yang berada di lingkungan pendidikan.
Berikut cara lapor kasus kekerasan seksual di kampus yang dilansir dari Kompas.com.
Untuk melaporkan kasus kekerasan seksual di kampus, Kawan Puan bisa menghubungi Kemendikbud Ristek melalui beberapa kanal Unit Layanan Terpadu (ULT) diantaranya :
- Mengunjungi Portal Lapor di http://kemdikbud.lapor.go.id
- Mengirim surel ke pengaduan@kemdikbud.go.id
- Kontak Pusat Panggilan di nomor 177
- Datang langsung ke kantor Kemendikbud Ristek di Gedung C, Lantai Dasar, Jenderal Sudirman, Senayan - Jakarta.
• SIAPAKAH Syafri Harto Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Seksual Pada Mahasiswi Hubungan Internasional
Selain itu, laporan kasus kekerasan seksual dapat disampaikan pada satgas khusus yang dibentuk di tiap kampus.