Jam Kerja Pegadaian Hari Sabtu Secara Nasional, Jadwal Buka Pegadaian di Hari Libur

Secara umum memang berpatokan pada jam-jam kantor dan hari aktif pada umumnya........

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / Netgoogle / sid
Kantor pegadaian buka hari Sabtu dan Minggu 

Karena bisa jadi mereka menetapkan kebijakan berbeda di kondisi tertentu.

Sedangkan hari kerja kantor pusat dan kantor wilayah pegadaian adalah dari hari Senin sampai Jumat.

Jadi, kantor pusat dan kantor wilayah memiliki waktu hari kerja yang berbeda.

Adapun informasi jam buka kantor pegadaian dari hari Senin sampai hari Sabtu adalah sebagai berikut:

Jam Kerja Kantor Pusat Dan Wilayah Pegadaian

- Jam kerja hari senin s.d. kamis: masuk jam 07.30 dan pulang jam 16.30 sore dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00 siang.

- jam kerja hari jumat: masuk jam 07.30 dan pulang jam 16.45 sore dengan jam istirahat pukul 11.45-13.00 siang.

Jam Operasional Kantor Cabang Pegadaian:

- Jam kerja hari senin s.d. kamis: buka layanan jam 07.30 dan tutup layanan jam 15.00 sore dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00 siang.

- Pegawai pulang jam 15.30.

- Jam kerja hari jumat: buka layanan jam 07.30 dan tutup layanan jam 15.00 sore dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00 siang.

- Pegawai pulang jam 15.30.

- Jam kerja pegadaian hari sabtu: buka layanan jam 07.30 dan tutup layanan jam 12.30 siang.

- pegawai pulang jam 13.00.

Ke depannya bisa jadi akan ada layanan Pegadaian 24 jam.

Jadwa operasional pegadian akan berubah sesuai kondisi masing-masing, seperti pada bulan puasa kemungkinan juga akan berubah.

Setiap perubahan tentunya akan diumumkan secara resmi melalui situs pegadaian ataupun ditempat pada bagian kantor cabang pegadaian.

Selalu lihat informasi jadwal libur lebaran pegadaian yang biasanya ditempel atau diumumkan di situs resminya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved