Info Stimulus
Bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU Gaji Karyawan Cair November 2021 Rp 1 Juta, Segera !
Pekerja yang menjadi penerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO. ID - Update info mengenai program bantuan subsidi gaji karyawan yang dicairkan pada November 2021 ini.
Bantuan yang disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang kembali akan disalurkan kepada penerima yang berhak yakni memenuhi syarat seperti terdaftar di di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian penerima merupakan karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta perbulan dan beberapa syarat lainya.
Sebagai informasi BLT subsidi gaji 2021 untuk pekerja tahun ini akan diberikan melalui rekening yang sudah didaftarkan dengan nilai Rp 500 ribu selama 2 bulan, yang mana akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
• CARA Cek Apakah Dapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Login bpjsketenagakerjaan.go.id
Program BSU telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja atau buruh dengan alokasi dana sebesar Rp 6,9 triliun.
Pekerja yang menjadi penerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek BSU Gaji
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut cara mengecek untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker Rp 1.000.000 adalah sebagai berikut:
Kunjungi laman kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
- Masuk ke dalam akun Anda.
- Lengkapi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek status penerimaan BSU
• Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 1 Juta Cek Kemnaker.go.id Proses Penyaluran BSU Terbaru November 2021
Namun, tidak sedikit saat cek di laman Kemnaker, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar.
Lantas, apa arti "Tidak Terdaftar" saat mengecek BSU?
Kemenaker dalam akun resmi Instagramnya @kemnaker menyampaikan, jika muncul status “Tidak Terdaftar”, artinya:
- Memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Mengutip informasi di indonesiabaik.id, solusi yang bisa dilakukan apabila dinyatakan “Tidak Terdaftar”, padahal seharusnya memenuhi persyaratan penerima sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan pekerja adalah menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
1. Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Telepon: 175
3. WhatsApp: 081380070175
Sekadar mengingatkan, dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar BLT BPJS ketenagakerjaan berdasarkan kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2021 sebagai berikut:
1. Penerima merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
3. Mempunyai gaji (upah) paling banyak sejumlah Rp3,5 juta per bulan.
4. Pekerja atau buruh penerima upah Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
5. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan perdagangan & Jasa (kecuali Jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klarifikasi data sektoral di BPJS ketenagakerjaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Konta.co.id degan judul Cek BSU Rp 1 juta muncul status: Tidak Terdaftar, bagaimana solusinya?