Menko Airlangga Hartarto : Pemerintah Arab Saudi Beri Sinyal Buka Umroh dan Haji

Forum SATHU menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha di bidang penyelenggaraan Umroh dan Haji Khusus, jumlahnya cukup besar.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/ Humas Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Pada kesempatan tersebut Menko Airlangga menegaskan bahwa konsep pengenaan sanksi sebagai konsekuensi dari perijinan berusaha berbasis risiko adalah suatu hal yang ditujukan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya dan menjaga keberlangsungan usaha agar dapat terus berlanjut.

“Untuk itu akan disosialisasikan kembali, tidak perlu khawatir. Adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini sejatinya berpihak kepada masyarakat, pengusaha, dan untuk memperbaiki iklim usaha dan investasi,” ungkap Menko Airlangga.

Airlangga Ungkap Roadmap Hilirisasi Produk Kelapa Sawit Telah Disiapkan Agar Indonesia Price Center

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur menyampaikan bahwa audiensi tersebut membawa angin segar bagi seluruh masyarakat yang telah menanti selama hampir dua tahun, yang sudah merindukan untuk bisa berangkat ke Baitullah menunaikan ibadah haji dan umrah.

Sekaligus juga membawa kabar baik dan memberikan secercah harapan untuk para pengusaha perjalanan travel haji dan umroh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menko yang telah memberi arahan untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 ini berdampak besar bagi usaha penyelenggara umroh maupun haji, alhamdulillah Pak Menko sudah memberikan secercah harapan. Kami berkeyakinan dalam waktu dekat dan tidak lama lagi, kita akan bisa mewujudkan harapan masyarakat untuk berangkat ke Baitullah,” tutur Fuad. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved