Operasi Zebra Kapuas 2021, Polres KKU Siap Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Operasi Zebra Kapuas ini, berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 November hingga hingga 28 November 2021 mendatang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DOK HUMAS POLRES KAYONG UTARA.
Apel Gelar Pasukan dalam Operasi Zebra 2021 oleh Polres Kayong Utara di halaman Mapolres Kayong Utara, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Senin 15 November 2021. TRIBUN PONTIANAK/DOK HUMAS POLRES KAYONG UTARA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Polres Kayong Utara melaksanakan operasi zebra Kapuas 2021 di wilayah Kabupaten Kayong Utara dan sekitarnya.

Operasi Zebra Kapuas ini, berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 November hingga hingga 28 November 2021 mendatang.

Pihak Polres Kayong Utara telah melaksanakan apel gelar pasukan. Mengenai hal tersebut, Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo diwakili Wakapolres Kayong Utara KOMPOL Kuntadi Budi Pranoto menegaskan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta pendukung lainnya sehingga dalam pelaksaan operasi zebra ini berlangsung dengan baik dan berjalan secara optimal.

Pada apel gelar pasukan Zebra Kapuas 2021, Wakapolres Kayong Utara membacakan langsung amanat Kapolda Kalbar dengan tema melalui Operasi Zebra-2021 kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan mhususnya di wilayah hukum Polda Kalbar.

Operasi Zebra Kapuas 2021, Polres Kayong Utara Laksanakan Gelar Pasukan

"Kegiatan preemtif akan dilakukan seperti sosialisasi di sekolah, public addres ditempat-tempat umum serta akan dilakukan penindakan yang kasat mata dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain ataupun masyarakat lain," terang Wakapolres Kayong Utara ini, Selasa 16 November 2021.

Operasi Zebra 2021 ini dilakukan sebagai cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Tahun 2021, dengan tujuan untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas). (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved