Aturan PPKM Terbaru 29 November 2021 dan Revisi Syarat Perjalanan Inmendagri, Masih Perlu Antigen?
Aturan PPKM kembali diperpanjang dan berlaku hingga 29 November 2021 dan ada revisi syarat perjalanan di dalam Inmendagri.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Pertama, menunjukkan kartu vaksin.
Kedua, bagi pelaku perjalanan udara yang masuk dan keluar Jawa-Bali dan sudah divaksin dosis lengkap diminta menunjukkan hasil tes antigen yang diambil pada H-1 sebelum keberangkatan.
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan udara yang masuk dan keluar Jawa-Bali dan baru divaksin dosis pertama diminta menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil pada H-3 sebelum keberangkatan.
Syarat ketiga, untuk pelaku perjalanan udara antar wilayah Jawa-Bali dan sudah divaksin dosis lengkap diminta menunjukkan hasil tes antigen yang sampelnya diambil pada H-1 sebelum keberangkatan.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan antar wilayah Jawa-Bali yang baru divaksinasi dosis pertama diminta menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil pada H-3 sebelum keberangkatan.