GADAIKAN Motor Teman, Seorang Pria di Singkawang Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial FD (27) terpaksa harus diamankan jajaran Kepolisian Polres Singkawang belum lama ini.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
FD usai diamankan kepolisian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang pria berinisial FD (27) terpaksa harus diamankan jajaran Kepolisian Polres Singkawang belum lama ini.

FD diamankan lantaran menggelapkan satu unit motor milik temannya sendiri seharga Rp 5 juta.

Menurut penuturan Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang David Dino Sipahutar. 

Kejadian tersebut bermula FD meminjam motor kepada anak dari temannya.

Polsek Singkawang Timur Tangkap Tersangka Pencurian, Ini Barang Bukti yang Disita

Saat itu, FD beralasan ingin bertemu dengan bosnya di salah satu Hotel di Singkawang.

Setelah dipinjamkan, FD tak kunjung mengembalikan motor tersebut hingga berhari-hari.

Geram dengan kelakuan FD, S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

"Setelah diketahui ternyata Sepeda motor telah digadaikan oleh Tersangka seharga lima juta rupiah," ujar AKP David Dino, Senin 15 November 2021.

Kini, FD dan barang bukti sudah amankan ke Mapolres Singkawang. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Singkawang]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved