Daftar Ruas Jalan Jakarta Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021 Polda Metro Jaya Periode 15-24 November
Buat anda warga asli Jakarta atau pendatang yang berada di Jakarta, wajib mengetahui informasi berikut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buat anda warga asli Jakarta atau pendatang yang berada di Jakarta, wajib mengetahui informasi berikut.
Selama dua minggu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2021.
Nantinya, operasi ini akan melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Adapun pelaksanaan operasi ini berlangsung mulai 15 November 2021 hingga 24 November mendatang.
"Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengutip Kompas.com, Jumat 12 November 2021.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Terbaru ! Cek Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 2021
Berikut sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021:
1. Jakarta Selatan
- Jalan Fatmawati,
- Jalan Panglima Polim,
- Jalan TB Simatupang.
2. Jakarta Timur
- Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT),
- Jalan DI Panjaitan,
- Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.
3. Jakarta Barat
- Jalan S Parman,
- Kawasan Roxy Grogol Petamburan,
- Jalan Daan Mogot.
4. Jakarta Pusat
- Jalan Gunung Sahari.
• Daftar 11 Wakil Indonesia yang Bertanding di Indonesia Masters 2021 Hari Pertama Selasa 16 November
Sementara itu, ada setidaknya tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi Jaya 2021:
1. Knalpot bising (tidak standar):
- sanksi: kurungan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000
2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)
- sanksi: kurangan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000
3. Balap liar
- sanksi: kurangan paling lama satu tahun
- denda paling banyak Rp 3.000.000
(*)