Breaking News

Info CPNS

Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Terbaru ! Cek Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 2021

Kabar gembira bagi para caon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 Tahap 1 yang belum lulus seleksi.

Editor: Jimmi Abraham
gurupppk.kemdikbud.go.id
Ilustrasi PPPK Guru 2021. 

Ketentuan pemilihan formasi tahap II PPPK Guru

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi tiap pendaftar yang mengikuti pemilihan formasi tahap II PPPK Guru:

  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
  • Peserta bisa memilih sekolah lain dan bukan sekolah tempat bekerja tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
  • Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

Kriteria pemilihan formasi dan seleksi kompetensi II

Diberitakan Kompas.com, Minggu 14 November 2021, pemilihan formasi tahap II PPPK Guru ditujukan bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I.

Mereka bisa memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Adapun seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  • Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Link Download Kisi-kisi SKB CPNS 2021 dan Materi Pokok SKB CPNS 2021

Syarat peserta seleksi PPPK Guru tahap II

Berikut ini sejumlah syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap II yakni:

  • Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan
  • Peserta 1, 2, & 3 tidak dapat melamar di instansi lain
  • Peserta 4 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
  • Bagi peserta yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.

Maksud peserta 1-4 dari keterangan di atas yakni:

  • Peserta 1: Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama
  • Peserta 2: Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
  • Peserta 3: Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
  • Peserta 4: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Jadwal PPPK Guru tahap II terbaru

Berdasarkan Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021 mengatur mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Berikut jadwal PPPK Guru tahap II terbaru:

  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 15 - 19 November 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II 2 Desember 2021
  • Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 2 - 5 Desember 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 6 - 10 Desember 2021
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II 16 Desember 2021
  • Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi II 17 - 19 Desember 2021
  • Jawab sanggah Seleksi Kompetensi II (tanggapan sanggah) 19 - 25 Desember 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi II 30 Desember 2021 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Memilih Formasi, Syarat, dan Jadwal Terbaru PPPK Guru Tahap II"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved