Aturan Terbaru Tempat Wisata saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2022
Aturan terbaru tempat wisata di saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah PPKM sesuai ketetapan yang tertuang dalam Inmendagri.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan terbaru tempat wisata di saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah PPKM sesuai ketetapan yang tertuang dalam Inmendagri.
Periode libur akhir tahun bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tinggal beberapa pekan lagi.
Sejalan dengan itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh penyelenggara fasilitas publik membentuk Satgas Protokol Kesehatan.
Termasuk, pengelola tempat wisata. Kunjungan masyarakat ke lokasi-lokasi wisata dan fasilitas publik biasa meningkat selama Nataru.
Apalagi, pemerintah sudah menerapkan pelonggaran mobilitas.
• Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru untuk Pembatasan Mobilitas Masyarakat
Pemerintah berharap Satgas Protokol Kesehatan yang dibentuk oleh seluruh penyelenggara fasilitas publik bisa bertugas mengawasi aktivitas pengunjung.
Tujuannya untuk menegakkan protokol kesehatan pengunjung. Bersamaan dengan itu, aplikasi PeduliLindungi juga mesti menjadi prasyarat masuk.
Apabila ada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib menolak pengunjung masuk ke dalam areanya.
"Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis 11 November 2021 yang juga disiarkan secara daring.
Peran aktif masyarakat pun penting.
• Berubah Lagi! Jam Kerja PNS Terbaru saat Natal dan Tahun Baru 2022, Cuti Bersama Dihapus
Setiap langkah kecil sekalipun seperti selalu memakai masker, akan sangat signifikan hasilnya dalam upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Dengan begitu, kepatuhan kolektif protokol kesehatan akan tercapai.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghindari sikap antipati terhadap kebijakan yang dikeluarkan.
Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah semata sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Liburan panjang akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia untuk tetap menjaga tren penurunan kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aturan-terbaru-tempat-wisata-saat-liburan-natal-dan-tahun-baru-2022.jpg)