Aplikasi Sentuh Tanahku Buat Sertifikat dari Kementrian ATR/BPN, Cara Mudah Ajukan Sertifikat Tanah

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segala hal tentang pertanahan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Play Store / kolse Tribunpontianak.co.id / sid
Aplikasi Sentuh Tanahku 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN untuk urusan pertanahan secara online.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segala hal tentang pertanahan.

Aplikasi ini dapat di download melalui play store atau app store yang memiliki sejumlah fitur yang mewarkan sejumlah kemudahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku cocok sekali digunakan untuk mengajukan sertifikat tanah.

Sekaligus bisa memantau status dan informasi terkait status berkas sertifikat tanah yang diajukan.

Mencari bidang tanah dari sertifikat, mendaftarkan plot bidang tanah, mencari informasi layanan di Kementerian ATR/BPN.

Serta simulasi biayanya, hingga mencari pengumuman soal sertifkat tanah yang hilang.

Aplikasi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkala dan transparan dalam urusan pertanahan.

Sehingga membuat pelayanan pertahanan khususnya dalam membuat sertifikat lebih mudah dan meminimalisir kemungkinan penipuan bisnis tanah.

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Sesuai PP No. 24/1997 - Cek Syarat dan Prosedurnya Disini

menu dalam aplikai sentuh tanahku
menu dalam aplikai sentuh tanahku (apliksi sentuh tanahku)

Cara Menggunakan Aplikasi Setuh Tanahku

* Mengunduh aplikasi

Unduhlah aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS. Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk membuat akun baru.

* Membuat akun

Langkah pertama adalah mendaftarkan username  dan kata sandi. Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.

Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved