Info CPNS

Cek Materi Pokok SKB CPNS 2021 dan Kisi-kisi SKB CPNS 2021 ! Kapan Jadwal SKB CPNS 2021 ?

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar .....

Editor: Jimmi Abraham
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

Seperti diketahui waktu ujian SKB CPNS 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19.

Apakah peserta SKB CPNS wajib membawa hasil negatif antigen/PCR?

Terkait syarat peserta SKB CPNS 2021, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Termasuk mengenai syarat protokol kesehatan Covid-19 apakah akan mewajibkan peserta membawa hasil negatif tes PCR/antigen atau tidak. 

Namun, menurut Satya, sejauh ini peserta dapat menyiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS sebelumnya.

“Sampai ada perubahan dari Satgas Covid-19, akan sangat bijaksana bagi peserta untuk mempersiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS,” kata Satya, Minggu 7 November 2021.

Jadwal Pengumuman Ujian SKB CPNS 2021 Terbaru Tonton Konferensi Pers Virtual BKN Selasa 2 November

Protokol kesehatan SKB CPNS 2021

Satya mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) memastikan agar pelaksanaan SKB CPNS taat terhadap protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Apabila syarat protokol kesehatan SKB CPNS tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan SKD CPNS, maka peserta bisa meilhat kembali persyarata sebelumnya. 

Dikutip dari situs BKN, 23 Agustus 2021, terdapat beberapa ketentuan penerapan protokol kesehatan bagi peserta tes SKD CPNS, yaitu: 

  • Peserta wajib melakukan swab tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti ujian.
  • Peserta di Jawa, Madura, dan Bali, wajib telah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan membawa kartu atau sertifikat vaksin.
  • Peserta yang memang tidak bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, bisa melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, menyatakan tidak dapat menerima vaksinasi.

Selain itu, peserta juga diminta menggunakan masker 3 lapis, ditambah masker kain di bagian luar (double masker), dan menjaga kebersihan tangah.

Masing-masing peserta harus menjaga jarak minimal satu meter, dengan ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal tempat pelaksanaan seleksi.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS, peserta wajib mengisi dan membawa formulir deklarasi sehat di laman sscasn.bkn.go.id, dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Kartu ujian SKB CPNS

Perlu diketahui bahwa peserta yang akan mengikuti tes wajib membawa kartu ujian SKB.

Peserta diimbau untuk memastikan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.

Adapun pengumuman lebih lanjut dapat dilihat pada laman SSCASN atau kanal resmi instansi yang dilamar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Kata BKN"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved