Arti Kandang Adat dari Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan

Pernikahan ini menghadirkan saksi nikah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pendamping saksi nikah Ustaz Yusuf Mansyur.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Youtube
Prosesi Kandang Adat Saat Akad Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Jumat 12 November 2021 

Teuku Ryan terlihat semakin tegang ketika menduduki kursi ijab qobul.

Walaupun terlihat tegang, dihadapan penghulu dan wali nikah, Teuku Ryan berhasil mengucapkan ijab qobul dengan sekali nafas.

Wali nikah dari Ria Ricis diwakilkan oleh Dedy Mizwar selaku saudaranya.

"Saudara Teuku Rushariyandi bin Teuku Rustamefendy, saya nikahkan dan saya kawinkan Ria yunita binti Sulyanto dengan engkau dengan mas kawin logam mulia 100 gram, uang Rp 179.500.000 dan seperangkat alat sholat, tunai," kata Dedy Mizwar.

"Saya terima nikah dan kawinnya Ria Yunita binti Sulyanto dengan mas kawin yang tersebut tunai," jawab Teuku Ryan.

SAH Istri Teuku Ryan, Ria Ricis Mendapat Mahar 100 gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Mendengar ucapan ijab qobul singkat dari Teuku Ryan, Ria Ricis langsung tak kuasa menahan air matanya.

Didampingi sahabatnya, Ria Ricis terlihat menangis sesenggukan.

Sedangkan, Teuku Ryan langsung terlihat lega karena dapat melepaskan bebannya ketika mengucapkan ijab qobul.

Simak berita lainnya Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Menikahi Ria Ricis, Teuku Ryan Serahkan Maskawin Emas hingga Uang Tunai Rp 179 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved