Sumpah Janji PNS Tak Hanya Diucapkan, Tapi Harus Diimplementasikan, 250 Aparatur Ikrar Sumpah Janji

Sumpah janji PNS ini, kata Edi, merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur neg

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
250 aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak mengucapkan ikrar sumpah janji PNS, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 9 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 9 November 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, ratusan
PNS yang mengucapkan sumpah janjinya tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.

"Pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, " ujarnya.

Sumpah janji PNS ini, kata Edi, merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat. Untuk itu, sumpah janji yang di ikrarkan tidak hanya diucapkan saja, akan tetapi bisa diimplementasikan di lingkungan masyarakat.

"Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari," tegas Edi.

Wako Edi menilai, sumpah janji PNS yang diikrarkan tersebut merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam aturan.

Kesanggupan PNS, lanjut Edi, selain kepada pejabat yang berwenang, namun juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dewan Pontianak Harap Kenaikan PBB Tidak Naik Terlalu Tinggi

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur," tutur Edi Rusdi Kamtono.

Untuk itu, Wako Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

"Bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan, " jelasnya.

"Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS," timpal Edi. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved