PLN & Ombudsman Kalbar Gelar Knowledge Sharing Peningkatan Mutu Pelayanan pada Pelanggan
Mengedepankan aspek GCG dalam menjalankan proses bisnis, serta rutin berkomunikasi dengan Stakeholder terkait keberlangsungan layanan kelistrikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi mengungkapkan sebagai perusahaan layanan publik, PLN Kalbar sudah cukup baik dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Hal ini ia ungkapakan saat acara Knowledge Sharing yang diadakan di Aula Integritas, Kantor PLN Wilayah Kalbar, Jalan Adi Sucipto km 7, 3 Sei Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 5 November 2021.
"Meskipun layanan kelistrikan yang selama ini diberikan sudah cukup baik, namun sebagai perusahaan layanan publik, PLN harus terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya melalui berbagai program inovasi, terutama dalam memasuki era digitalisasi layanan seperti sekarang ini," sampai Agus.
Lebih lanjut Agus merinci upaya apa saja yang dapat dilakukan PLN dalam meningkatkan pelayanan.
• Ombudsman RI perwakilan Kalbar Kunjungi Polres Sekadau Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Antara lain pengelolaan pengaduan dan kepastian layanan, meminimalisir terjadinya gangguan listrik, bersinergi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam menjaga aset-aset kelistrikan.
Lalu mengedepankan aspek GCG dalam menjalankan proses bisnis, serta rutin berkomunikasi dengan Stakeholder terkait keberlangsungan layanan kelistrikan.
"Dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, PLN perlu melibatkan Stakeholder khususnya dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Saya melihat inovasi layanan yang dilakukan PLN juga sangat baik. Sukses selalu untuk PLN Kalbar," pungkas Agus.
• Kepala Ombudsman Kalbar : Kalau ada Siswa Titipan PPDB Bisa Dipantau Setelah Dua Bulan Masuk Kelas
General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo, mengatakan bahwa sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, PLN patuh pada nilai-nilai utama (core values) sebagai identitas dan perekat budaya kerja yang dikenal dengan sebutan AKHLAK yang merupakan akronim dari ; Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Selain itu, dalam menjalankan proses bisnisnya, PLN Kalbar membutuhkan dukungan dari Stakeholder.
Satu di antaranya dari Perwakilan Ombudsman Kalbar, agar dalam menjalankan operasional perusahaan, pihaknya dapat bekerja dengan baik.
"Dalam menjalankan tugas, tentunya kami banyak menemukan kendala dan tantangan. Disatu sisi, kami harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, sementara disisi lain, masyarakat menginginkan layanan yang sesuai dengan keinginan mereka. Dalam kondisi seperti ini, keberadaan Ombudsman sangat diperlukan sebagai mediator yang dapat membantu memberikan solusi dalam setiap masalah yang terjadi," tutur Ari.
• Ribuan Warga Singkawang Antusias Gunakan Aplikasi PLN Mobile, Terbukti Praktis dan
Ari juga mengapresiasi Perwakilan Ombudsman Kalbar yang telah banyak membantu dalam memberikan solusi terkait masalah layanan kelistrikan yang diberikan.
"Kami berharap, sinergitas dengan Perwakilan Ombudsman Kalbar dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu," tutup Ari.