Akibat PETI, Ribuan Hektar Hutan di Kalbar Jadi Padang Tandus

''Diberbagai lokasi bekas tambang emas ilegal ini rusak luar biasa, dipastikan semua bekas menjadi kolam, padang pasir dan danau dan tidak bisa ditana

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Konfrensi Pers hasil Operasi PETI yang dilakukan Polda Kalbar selama 14 hari sejak 7 Oktober hingga 20 Oktober 2021 di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 5 November 2021. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan Operasi PETI kali ini berhasil mengungkap 42 kasus dengan 62 orang tersangka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Jajaran Polda Kalimantan Barat mengungkap 42 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin selama pelaksanaan operasi PETI pada bulan oktober 2021.

Pada konfrensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Kalbar, M Rudy, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat menyampaikan bahwa lingkungan yang terdapat tambang emas ilegal dipastikan rusak.

''Diberbagai lokasi bekas tambang emas ilegal ini rusak luar biasa, dipastikan semua bekas menjadi kolam, padang pasir dan danau dan tidak bisa ditanami lagi,''katanya saat menghadiri Konfrensi pers, Jumat 5 oktober 2021.

Selain itu, penggunaan merkuri atau air raksa dalam proses penambangan emas ilegal juga membawa dampak buruk bagi lingkungan, bukan hanya dalam kawasan yang dijadikan lokasi tambang, namun merkuri yang ikut larut ke air sungai dapat berdampak buruk bagi seluruh mahkluk hidup disepanjang aliran.

Ungkap 42 Kasus PETI, Polda Kalbar Masih Selidiki Aktor Intelektual dan Pasar Dari Emas Ilegal

Khusus di Kalbar, seluruh Perusahaan Air Minum Daerah di berbagai Kabupaten / Kota mengambil sumber air dari Sungai Kapuas, bilamana PETI dengan penggunaan merkuri yang tidak terkendali tidak segera dihentikan, maka dipastikan seluruh masyarakat Kalbar akan merasakan dampaknya.

Walaupun tidak memiliki jumlah data resmi berapa banyak kawasan yang rusak akibat PETI, M Rudy memastikan kerusakan hutan akibat PETI ini mencapai ribuan hektar di seluruh Kalbar.

Harga emas di tingkat panambang yang berkisar 400 hingga 500 ribu rupiah per gramnya disinyalir menjadi daya tarik bagi warga untuk melakukan penambangan di bandingkan pekerjaan lainnya.

Bila pekerjaan dalam bidang pertanian atau perkebunan mereka membutuhkan waktu berbulan - bulan untuk mendapatkan hasil, maka dengan menjadi penambang Emas ilegal mereka bisa mendapat hasil cukup besar dalam sehari saja. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved