Khazanah Islam
Orang yang Boleh Meninggalkan Sholat Jumat & Hukum Bagi Laki-laki Tak Mengerjakan Sholat Jumat
Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah
- Khatib kemudian turun dari mimbar.
- Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat.
- Kemudian Imam memimpin shalat berjama`ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.
Bacaan Niat sholat Jumat untuk makmum
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya : Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Niat Sholat Jumat untuk imam
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya : "Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala."