Syarat Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Sinovac, Berapa Dosis yang Tepat?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TANG CHHIN SOTHY / AFP
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat anak usia 6-11 tahun boleh disuntik vaksin Sinovac lengkap beserta dosisnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.

Rentang usia penerima vaksin ini ditambah untuk mengurangi penularan virus COVID-19 dari anak-anak.

Anak usia 6 - 11 tahun ini akan mendapatkan jenis vaksin Sinovac yang sudah diuji keamanannya.

Jenis vaksin ini sudah diuji di Tiongkok dan terbukti aman.

Efek Samping Vaksin Covid-19 Zifivax & Efikasi Zifivax ! Dapat Izin BPOM, Vaksin Zifivax Dari Mana ?

Dengan memberikan vaksin kepada anak-anak dalam rentang usia 6 - 11 tahun, diharapkan angka penularan virus akan menurun.

Selain itu, pemberian vaksin ini juga membantu mengurangi kemungkinan adanya klaster baru pada anak sekolah.

Pemberian vaksin ini pun akan menunjang kegiatan pembelajaan tatap muka menjadi lebih aman.

Berikut akan dijelaskan keamanan vaksin, dosis, serta waktu pemberian vaksin.

1. Keamanan

Tingkat keamanan pemberian vaksin pada anak 6 - 11 tahun ini tidak jauh berbeda dengan anak usia 12 - 17 tahun.

Sedangkan pembentukan respon imun setelah vaksin pada anak 6- 11 tahun menunjukan antibodi mendekati 100 persen setelah vaksin kedua.

Bahkan vaksin Sinovac menujukan hasil antibodi yang lebih baik pada anak usia 6 - 11 tahun daripada antibodi orang dewasa.

2. Dosis

Dosis vaksin yang bisa diterima anak usia 6-11 tahun, yaitu 600 SU atau 0,5 ml per dosis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved