Wabup Wahyudi Hidayat Tegaskan Pemda Kapuas Hulu Dukung Supervisi Pencegahan Tipikor
Agenda dilanjutkan dengan rapat Pra Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK Republik Indonesia dan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyatakan, kalau Pemerintah Kapuas Hulu akan terus mendukung rapat koordinasi supervisi pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan serta perbuatan dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
"Karena itu dalam rangka implementasi program pencegahan korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan laporan pencapaian rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi," ujarnya saat menghadiri Rakor dalam pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan dan data MCP korsupgah Kapuas Hulu semester II tahun 2021, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Selasa 2 November 2021.
Terkait Rakor tersebut jelas Wabup sudah dilaksanakan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Untuk sama-sama mencegah terkait tindakan pidana korupsi," ucapnya.
• Pemda Kapuas Hulu Rakor PP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Agenda dilanjutkan dengan rapat Pra Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta pemantauan atas penyelesaian kerugian negara atau daerah.
"Penyelenggaraan kegiatan TLRHP BPK RI pada semester II tahun 2021 peringkat Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Dijelaskannya, apa yang disampaikan Sekretaris Daerah bahwa peringkat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada acara tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat semester I tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan semester sebelumnya.
"Hal ini harus menjadi perhatian kita semua, agar pada penyelenggaraan kegiatan TLRHP BPK RI pada semester II tahun 2021 berikutnya, peringkat Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi lebih baik lagi, tentunya hal tersebut tidak dapat terealisasi tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh kepala OPD dan Inspektorat," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)