Perbedaan Bantuan PKH dan KKS Program Bansos Kemensos 2021-2022, Pencairan Sembako
PKH bantuan merupakan diberikan melalui rekening masing-masing sesuai kategori penerima maksimal Rp 3.000.000
- Selain itu, kartu ini juga bisa digunakan untuk menabung, sama seperti kartu ATM biasa.
Cara Mendapatkan KKS
- Penuhi semua persyaratan.
- Tunggu hingga verifikasi selesai.
- Jika sudah selesai maka anda akan membuka buku rekening bank yang menjadi member Himbara dan akan mendapatkan KKS.
Cara Menggunakan KKS
- Layaknya kartu ATM, KKS ini juga harus disimpan di tempat yang aman dan tidak boleh hilang.
- Sayang kalau hilang harus ngurus dan butuh waktu
- Jangan pernah membagikan PIN kartu ini kepada siapa pun.
Syarat pengajuan kartu keluarga sejahtera:
- Surat Keterangan dari RT atau RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS tersebut memang warga Panti atau LKS.
- Surat pernyataan dari kantor Desa atau Lurah yang menyatakan bahwa PMKS tersebut memang warga Panti atau LKS.
- Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pas Foto.
- Foto Tubuh.
Kriteria untuk mengajukan kartu keluarga sejahtera
- Usia 22 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas yang tinggal di panti asuhan atau LKS.
- Lansia yang tinggal di panti asuhan atau LKS.
- Gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti asuhan atau di bawah jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.
- Korban penyalahgunaan narkoba yang tinggal di panti jompo atau LKS.
- Mantan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (BWBLLP).
- Tahapan atau proses pembuatan layanan kartu keluarga sejahtera
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, miskin rentan yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Cek Bantuan Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
- Pilih jenis kartu identitas diantaranya NIK KTP
- Jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'