Link Bantuan https//cek bansos.kemensos.go.id Bansos Dilanjutkan 2022, PKH, BPNT & PBI-JK

Adapun bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Harapan (KPM) PKH, BPNT, PBI-JK.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / net/google
Bantuan Kemensos tahun 2021-2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai bantuan melalui Kemensos masih terus disalurkan di akhir tahun 2021.

Bahkan bakal dilanjutkan hingga tahun 2022.

Jenis bantuan yang menjadi program pemerintah secara berlanjut adalah bantuan reguler bertujuan untuk kesejahteraan mayarakat.

Penerimanya merupakan masyarakat rentan miskin dan miskin yang diperuntukkan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Adapun bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, PBI-JK.

Ketiga jenis bantuan ini bakal berlanjut selama penerima masih berstatus sebagai peserta yang perlu mendapatkan program kesejahteraan atau tergolong miskin.

Seluruh program bantuan tersebut bakal dilanjutkan hingga tahun depan 2022 meskipun kondisi pandemi sudah berakhir.

Sedangkan untuk bantuan jenis khusus hanya akan diberikan jika ada penanganan urgent seperti saat terjadinya lonjakan covid-19.

Daftar Nama Penerima Bansos PKH November 2021 Link Cekbansos.kemensos.go.id

Seperti penyaluran BST yang sudah dihentikan setelah penyaluran terakhir pada Mei - Juni 2021.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Mensos Tri Rismaharini.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Untuk melakukan pengecekan bisa melalui link resminya di cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi SIKS-Dataku

- Download aplikasi lewat play store klik di sini

- Buka aplikasi SIKS-Dataku.

- Klik Cek Bansos.

- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

- Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

- Cek nama Anda apakah termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansos
Pengecekan juga bisa langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cekbansos.kemensos

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

- Klik tombol pencari data.

Jadwal Pencairan PKH

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Daftar Besaran Bansos Kemensos

1. Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.

Adapun besaran bantuan PKH 2021 diberikan yakni:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

2. Bantuan BPNT sebesar Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat. Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.

3. Bantuan PBI JK Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan diberikan kepada golongan masyarakat rentan dan tidak mampu atau fakir miskin.

Besarannya sesuai dengan iuran bpjs kesehatan tingkat III sebesar Rp 35 ribu yang diberikan setiap bulannya melalui pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan.

Solusi Tak Dapat Bantuan

Banyak masyarakat bingung lantaran NIK terdaftar di DTKS saat pengecekan online dilakukan namun tak pernah merasa dapat bantuan.

Caranya bisa langsung tanyakan ke pihak RT / RW atau aparat desa.

Atau bisa juga dengan melakukan pengaduan agar mendapat arahan.

Layanan Pengaduan

Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Pengiriman pesan via WA whatsapp harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

( Update Berita Stimulus Lainnya )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved