Link Bantuan https//cek bansos.kemensos.go.id Bansos Dilanjutkan 2022, PKH, BPNT & PBI-JK

Adapun bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Harapan (KPM) PKH, BPNT, PBI-JK.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / net/google
Bantuan Kemensos tahun 2021-2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai bantuan melalui Kemensos masih terus disalurkan di akhir tahun 2021.

Bahkan bakal dilanjutkan hingga tahun 2022.

Jenis bantuan yang menjadi program pemerintah secara berlanjut adalah bantuan reguler bertujuan untuk kesejahteraan mayarakat.

Penerimanya merupakan masyarakat rentan miskin dan miskin yang diperuntukkan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Adapun bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, PBI-JK.

Ketiga jenis bantuan ini bakal berlanjut selama penerima masih berstatus sebagai peserta yang perlu mendapatkan program kesejahteraan atau tergolong miskin.

Seluruh program bantuan tersebut bakal dilanjutkan hingga tahun depan 2022 meskipun kondisi pandemi sudah berakhir.

Sedangkan untuk bantuan jenis khusus hanya akan diberikan jika ada penanganan urgent seperti saat terjadinya lonjakan covid-19.

Daftar Nama Penerima Bansos PKH November 2021 Link Cekbansos.kemensos.go.id

Seperti penyaluran BST yang sudah dihentikan setelah penyaluran terakhir pada Mei - Juni 2021.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Mensos Tri Rismaharini.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Untuk melakukan pengecekan bisa melalui link resminya di cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi SIKS-Dataku

- Download aplikasi lewat play store klik di sini

- Buka aplikasi SIKS-Dataku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved