Ditangkapnya Penyelundup Narkoba di Perbatasan, GPM Minta Pemerintah Pusat Beri Perhatian Serius

"Longgarnya kondisi perbatasan khususnya dijalan tikus harus menjadi pembahasan pemerintah baik pusat dan daerah. Apalagi semakin hari peredaran narko

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Sambas, Amiruddin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Sambas, Amiruddin mengatakan seringnya ditangkap narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini kata Amir, mengingat kejadian itu lebih dari satu kali.

"Kejadian penangkapan 8 Kilogram sabu di perbatas Aruk, Sajingan Besar ini harus menjadi perhatian bersama terutama pemerintah daerah dan pusat karena penangkapan ini bukan hanya kali ini saja tetapi sudah beberapa kali," ujarnya, Selasa 2 November 2021.

Dia menilai, beberapa jalur tikus yang ada di Kabupaten Sambas memang kondisinya rawan akan penyelundupan narkoba.

"Longgarnya kondisi perbatasan khususnya dijalan tikus harus menjadi pembahasan pemerintah baik pusat dan daerah. Apalagi semakin hari peredaran narkoba melalui jalur perbatasan Sambas tidak ada habisnya terutama jenis sabu," katanya.

"Grendesain pencegahan untuk menekan angka peredaran narkoba didaerah perbatasan juga harus di buat agar tidak ada lagi peredaran narkoba di perbatasan," ungkapnya.

Dijelaskan Amir, hampir setiap saat peredaran narkoba masuk didaerah perbatasan khususnya Kabupaten Sambas.

Ditresnarkoba Polda Kalbar Akan Proses Tangkapan Sabu 8,1 Kg di Perbatasan sambas

"Kita juga menyangkan yang tertangkap hanyalah kurir tetapi bandar besarnya sampai hari ini tidak pernah tertangkap. Ini yang menjadi tanda tanya juga. Padahal kerjasama dengan negara tetanggga yaitu malaysia dalam pemberantasan narkoba sudah dijalin jauh-jauh hari tetapi tetap saja bos pemasok dari negara malaysia tidak pernah terungkap," katanya.

Oleh karenanya, dia berharap agar kehadiran BNN di Kabupaten Sambas diharapkan bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sambas.

"Khusunya didaerah jalur perbatasan antar negara Indonesia dan Malaysia yang berada di daerah Kecamatan Sajingan Besar dan Paloh. Kita juga mengharapkan selain kehadiran BNN, pemerintah daerah diharapkan juga bisa membentuk satgas atau relawan dari unsur masyarakat di daerah perbatasan," ungkapnya.

"Hal ini agar peran masyarakat di perbatasan bisa dimanfaatkan untuk mencegah peredaran narkoba didaerah jalur-jalur jalan tikus. Karena untuk pemberantasan dan pencegahan narkoba harus melibatkan seluruh unsur baik pemerintah dan masyarakat wajib dilibatkan," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved