Cek www.kemensos.go.id 2021 Bansos Lanjut Tahun 2022 dan Dihentikan Tahun 2021

Sehingga terdapat beberapa jenis bantuan yang disalurkan Kemensos, diantaranya PKH, BPNT, PBI-JK.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / netgoogle
Bantuan Pemerintah tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementrian Sosial menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat khususnya masyarakat rentan miskin dan miskin.

Bantuan sosial dari Kemensos merupakan bantuan yang diperuntukkan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Sehingga terdapat beberapa jenis bantuan yang disalurkan Kemensos, diantaranya PKH, BPNT, PBI-JK.

Ketiga jenis bantuan ini bakal berlanjut bagi penerima selama masih berstatus sebagai peserta yang perlu mendapatkan program kesejahteraan atau tergolong orang miskin.

Seluruh program bantuan tersebut bakal dilanjutkan hingga tahun depan 2022 meskipun kondisi pandemi sudah berakhir.

Nominal Bantuan PKH Terbaru 2021 Bulan November, Jadwalnya Tiap 3 Bulan

Bantuan ini termasuk bantuan reguler terhadap masyarakat tidak mampu.

Sedangkan untuk bantuan jenis khusus hanya akan diberikan jika ada penanganan urgen seperti saat terjadinya lonjakan covid-19.

Seperti penyaluran BST yang ditambahkan selama dua bulan pada Mei - Juni 2021.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Mensos Tri Rismaharini.

Untuk bantuan lainnya PKH, BPNT dan PBI-JK bakal terus dilanjutkan hingga 2022.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Daftar Besaran Bansos Kemensos

1. Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.

Adapun besaran bantuan PKH 2021 diberikan yakni:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved