Damkar Berikan Sosialisasi Cara Pemadaman Api dengan Alat Pemadam Ringan pada Pegawai Kejari Landak
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan berkat bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Landak pada bidang Pemadam Kebaka
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak mendapatkan ilmu tentang cara pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada Jumat 29 Oktober 2021 pagi.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan berkat bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Landak pada bidang Pemadam Kebakaran (Damkar).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Pol PP Landak Wibersono L Djait, Kabid Damkar Daniel, Kasi Damkar Oscar, serta para petugas Damkar Sat Pol PP Kabupaten Landak.
• Ketua DPRD Landak : Kita Kaya Akan Kebudayaan, Namun Jangan Sampai Mengabaikan Regulasinya
Untuk peserta pelatihan dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak Sukamto, dengan didampinggi Kasubbagbin Hotman Panjaitan, serta para Kasi dan staf Kejari Landak.
Setelah mendapat teori terkait pengenalan APAR dan cara penggunaannya dari Kasi Damkar Sat Pol PP Landak Oscar, kemudian dilanjutkan dengan praktek langsung di lapangan.
Selain praktek menggunakan APAR, praktek pemadaman api secara tradisional menggunakan karung yang dibasahi juga dilakukan. Selama praktek langsung, peserta dapat melakukannya dengan baik dan benar.
Kajari Landak Sukamto menuturkan, pekan sebelumnya mengadakan in house traning bahasa inggris untuk para pegawai. Sedangkan pekan ini in house traning berkaitan dengan simulasi pemadam kebakaran.
"Karena inikan sangat dibutuhkan sekali untuk antisipasi kebakaran. Terutama pengenalan peralatan pemadam kebakaran di kantor, selama ini kita tidak tau," ujar Sukamto kepada Tribun disela-sela kegiatan.
Kemudian kata Kajari, dengan adanya simulasi ini, kita menjadi tau bagaimana penggunaannya.
"Sehingga intinya untuk pengamanan kantor mengantisipasi adanya kebakaran. Untuk meningkatkan kemampuan dari para pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Landak," ungkapnya.
• Dukung Pertanian Modern, Pemkab Landak Serahkan 131 Unit Alsintan Kepada Kelompok Tani
Sementara itu Kasat Pol PP Landak Wibersono menyampaikan, kegiatan ini juga sebagai ajang silahturahmi, dan ada singeritas dalam rangka tugas antara Sat Pol PP dan Kejaksaan.
"Bersinergi dalam hal pengenalan alat pemadam kebakaran yang sifatnya lokal, artinya perumahan atau perkantoran. Dengan adanya kegiatan ini, kami mengenalkan APAR, paling tidak ditingkat lokal kejaksaan ini sudah bisa mengantisipasi kebakaran," harapnya.
Karena minimal dari lingkungan kecil dulu. "Jadi sebenarnya setiap perkantoran harus ada APAR. Harus ada antisipasi dimulai dari lingkungan terkecil, lingkungan kerja," tutupnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Landak