Kades Entibab Sebut Kebakaran di Dusun Kampung Baru Akibat Konseleting Listrik Desa

Dijelaskannya juga bahwa, kobaran api bisa dipadamkan satu jam kemudian, kebakaran dari pukul 17.30 WIB sore dan dipadamkan pukul 18.30 WIB malam.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kebakaran rumah di Desa Entibab Bunut Hilir, Rabu 27 Oktober 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir, Iwan Budiana menyatakan, kebakaran satu unit rumah milik warganya yang terjadi pada Rabu 27 Oktober 2021 pukul 17.30 WIB dikarenakan konseleting listrik desa.

"Rumah yang terbakar tersebut beralamat di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab, dan miliknya Ibrahim atau Ejo, korban kebakaran rumah selamat, dan hanya saja rumah milik yang bersangkutan habis terbakar," ujarnya kepada Tribun, Kamis 28 Oktober 2021.

Dijelaskannya juga bahwa, kobaran api bisa dipadamkan satu jam kemudian, kebakaran dari pukul 17.30 WIB sore dan dipadamkan pukul 18.30 WIB malam.

"Jadi kurang satu jam api baru bisa dipadamkan," ucapnya.

Satu Unit Rumah di Desa Entibab Bunut Hilir Kapuas Hulu Ludes Terbakar

Atas kejadian kebakaran tersebut kata Iwan, satu unit rumah habis terbakar, rumah tetangga bagian dapur ikut terbakar, dan rumah warga lainnya terkena dinding bagian atap. "Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak Kecamatan Bunut Hilir," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan kebakaran rumah di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab Bunut Hilir, tidak ada memakan korban jiwa.

"Rumah terbakar tersebut miliknya Ibrahim usia 30 tahun, dan tidak memakan korban jiwa, hanya satu unit rumah habis hangus terbakar, dan rumah tetangga kanan kiri hanya bagian dapur yang terbakar," ujarnya kepada Tribun.

Dijelaskannya juga bahwa, penyebab kebakaran tersebut di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab Bunut Hilir diduga sementara adalah karena arus pendek listrik, dan kejadian kebakaran sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kobaran api cepat membakar rumah, sehingga rumah tak bisa selamatkan," ungkapnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved