Polres Sanggau dan Jajaran Polsek Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Polres Sanggau untuk saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki HP Android, bisa menunjukan kartu Vaksinasi Covid-19

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Personel Polres Sanggau saat Cek QR Code Aplikasi PeduliLindungi mau masuk Mapolres Sanggau, Selasa 26 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Polres Sanggau mulai berlakukan Cek QR Code Aplikasi PeduliLindungi bagi anggota dan pengunjung Polres Sanggau yang masuk dan keluar Mapolres Sanggau, Selasa 26 Oktober 2021.

Pemberlakuan QR Code bagi siapa saja yang berkunjung ke Polres Sanggau ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polres Sanggau pada umumnya di Kabupaten Sanggau.

Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polres Sanggau sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Novrial Alberti Kombo, S.IK, M.AP, menyampaikan bahwa pemberlakuan QR Code ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di masa pandemi ini Polres Sanggau menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19.

“Ya, mulai hari ini pelayanan Polres Sanggau kami tingkatkan, maka diberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” terangnya.

“Kami berlakukan kepada seluruh anggota Polres Sanggau yang masuk dan keluar Kantor, selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HPnya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi,” tambah Kompol Kombo.

Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polres Sanggau ini adalah langkah awal di Kabupaten Sanggau yang selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan Covid-19.

Lantas bagaimana jika masayarakat belum mendapatkan vaksin, Kompol Kombo menjelaskan bahwa diharapkan masyarakat segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera pula mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Polsek Sanggau Ledo Terapkan Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi untuk Anggota dan Masyarakat

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten, karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin Prokes kita juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal, pasar, toko dan lainnya, jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” terang Wakapolres Sanggau.

Polres Sanggau untuk saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki HP Android, bisa menunjukan kartu Vaksinasi Covid-19, namun kedepan diharapkan sudah memakai aplikasi.

“Kami Polres Sanggau berharap seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di HP masing-masing, caranya mudah tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut,” terang Kompol Kombo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved