Bulan Inklusi Keuangan 2021
Bank Kalbar Luncurkan Program KUM, Sekda Bengkayang Nilai KUM Bantu UMKM
"Dengan demikian, kejadian-kejadian tidak terduga yang menyebabkan distorsi ekonomi dapat berkurang," terang Obaja, Rabu 27 Oktober 2021.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Barat bersama Bank Kalbar dan OJK telah meluncurkan program Kredit Usaha Mikro (KUM) untuk pelaku ekonomi di Kabupaten Bengkayang.
Program ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Obaja. Menurutnya, program KUM ini dapat membantu pelaku ekonomi dalam menjalankan usahanya.
"Dengan demikian, kejadian-kejadian tidak terduga yang menyebabkan distorsi ekonomi dapat berkurang," terang Obaja, Rabu 27 Oktober 2021.
• TPAKD Kabupaten Bengkayang Dikukuhkan, Sekda Harap Bantu Masyarakat Akses Lembaga Keuangan
Terlebih, KUM ini hadir di saat sulit di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sehingga upaya percepatan peningkatan ekonomi di masyarakat dapat terwujud.
Obaja menghimbau para pelaku UMKM di Kabupaten Bengkayang untuk dapat memanfaatkan program tersebut.
Selain itu, sebagai tanda dimulainya program KUM di Kabupaten Bengkayang, pihak Bank Kalbar telah menyerahkan secara simbolis bantuan KUM kepada tiga pelaku UMKM Kabupaten Bengkayang. (*)
(Simak berita terbaru dari Bengkayang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-sekda-pemerintah-kabupaten-bengkayang-obaja-523.jpg)