Sempat Salah Teknis, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan Haters Pembully Bilqis Jadi Pidana Khusus

Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan haters berinisial KD pemilik akun @gundik_empank yang telah menghina putrinya, Bilqis Khuamirah Razak.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
TERBONGKAR SEMUA, Bilqis Keceplosaan Soal Kebiasaan Ayu Ting Ting Jika Pacaran dengan Adit Jayusman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus Ayu Ting Ting dan hater yang membully anaknya kini masih belum selesai.

Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan haters berinisial KD pemilik akun @gundik_empank yang telah menghina putrinya, Bilqis Khuamirah Razak.

Setelah melakukan laporan dugaan penghinaan dan bully, kini Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank dengan tuduhan dugaan pelanggaran UU ITE, yakni menghina Bilqis melalui media elektronik.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebutkan laporan kliennya yang lalu terhadap KD adalah bentuk laporan Pidana Umum.

AYU TING TING Ungkit Momen Pertama Kali Ditembak Ivan Gunawan, Ayu Singgung Soal Komitmen Igun

"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa 26 Oktober 2021 bersama Ayu Ting Ting.

"Jadi kalau kemarin Pidana Umum, sekarang laporannya Pidana Khusus. Kami menjerat yang bersangkutan (KD) dengan pasal ITE," tambahnya.

Lantas, mengapa baru sekarang pedangdut 29 tahun itu baru melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank, hanya karena masalah tekhnis.

"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undangan kami," ucapnya.

Karena somasinya tidak direspon oleh KD, Minola menyebut pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu baru melaporkan pemilik akun @gundik_empank dengan pasal ITE.

"Karena tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami. Maka terpenuhilah syarat syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik atau ITE ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ayu Ting Ting Bingung Enji Baru Ingin Bertemu Anak, Ketika Hamil Hingga Melahirkan Tidak Peduli

"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," tambahnya.

Minola Sebayang menyebut, janda anak satu itu menjerat KD pemilik akun @gundik_empank dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Langkah Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank sekaan tidak mau berdamai dan sangat berniat memenjarakan pelaku penghinaan putrinya.

"Kami jerat dengan pasal yang ditetapkan, yakni KD diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Minola Sebayang.

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

IVAN Gunawan Bereaksi Seperti Ini Jika Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru, Banyak yang Tak Tahu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved