Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Landak Sosialisasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak 2020
Mengingat tahun 2020, ada 7 kabupaten/kota di Kalbar yang melaksanakan Pilkada serentak yang bisa menjadi pelajaran untuk ke depannya. Terutama di ten
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bawasli Kabupaten Landak menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Hotel Dangau Landak, Ngabang pada Selasa 26 Oktober 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Cornelis, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Bawaslu Provinsi Kalbar, Anggota DPRD Landak, Kajari Landak, KPU Landak, Kesbangpol Landak, perwakilan Kodim 1201/Mph.
Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius dalam kesempatan itu mengatakan bahwa guna meminimalisir dan mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi dalam pemilihan umum dan Pilkada pada 2024 maka seluruh elemen masyarakat perlu mengetahui hal-hal penting yang telah terjadi pada Pilkada Serentak tahun 2020.
Mengingat tahun 2020, ada 7 kabupaten/kota di Kalbar yang melaksanakan Pilkada serentak yang bisa menjadi pelajaran untuk ke depannya. Terutama di tengah berkembangnya teknologi, berbagai jenis kampanye menyebar secara cepat melalui media sosial yang sangat sulit hanya Bawaslu melakukan pengawasan.
"Untuk dalam proses pengawasan ini juga perlu mendapatkan dukungan dan masukan dari berbagai instansi Forkopimda di Landak, sehingga dalam pelaksanaan pilkada selanjutnya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hal-hal yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat di Landak," ujar Petrus.
• 9 Desa di Mempawah Hulu Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap I dan II
Ketua KPU Landak Herculanus Yakobus menerangkan, setiap pelaksanaan pemilihan umum selalu muncul permasalahan, salah satunya adalah timbulnya berbagai kegiatan tindakan yang dinilai kurang demokrasi atau adanya kecurangan-kecurangan dalam proses pemilu.
"Tentu dengan kegiatan ini dapat memberikan gambaran bagi seluruh elemen masyarakat, untuk dapat bisa ikut serta dalam setiap pengawasan yang dilakukan oleh KPU mau pun Bawaslu," jelasnya.
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengatakan bahwa untuk melaksanakan tugas ke depan pada tahun 2024, terutama dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan umum yang bersih dan jujur.
Maka sosialisasi hasil pengawasan pilkada serentak 2020 sangat perlu untuk diketahui seluruh elemen masyarakat, guna memprediksi apa saja yang kemungkinan akan terjadi dan dapat mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang mengganggu proses pelaksanaan pemilihan, baik dari persiapan maupun saat perhitungan suara.
"Dengan diundangnya berbagai elemen masyarakat, kita perlu melakukan kajian yang komprehensif guna mendengarkan aspirasi dari masyarakat hal-hal penting dalam pengawasan dalam proses pemilu," beber Cornelis.
Untuk diketahui, UU pemilu tidak ada perubahan, sehingga hal-hal seperti pemutakhiran daftar pemilih harus menjadi perhatian lebih lanjut, karena daftar pemilih perlu dilakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan atau terdapat data yang ganda.
"Sehingga dukcapil dan bupati perlu melakukan verifikasi data, agar proses pemilihan menjadi lebih berkualitas dan pimpinan yang terpilih juga berkualitas," ungkapnya.
Adapun hal lain yang perlu diperhatikan lagi adalah tantangan di saat pandemi Covid-19, dimana belum dapat diketahui apakah 2024 pandemi telah berakhir, sehingga dari hasil pengawasan pilkada serentak 2020 bisa menjadi acuan untuk proses pengawasan pilkada serentak 2024.
"Untuk itu, KPU dan Bawaslu juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat pada 2024 jumlah pemilih baru juga bertambah," jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, dimana hal-hal terkait pemilihan umum pada tahun 2020 menjadi pembelajaran yang sangat penting dalam upaya pengawasan pilkada pada tahun 2024.