Kasus Kematian Akibat Difteri Meningkat di Kota Singkawang, Berikut Penjelasan Dinkes
"Difteri ini tergolong penyakit menular berbahaya dan dapat mengancam jiwa. Namun, bisa dicegah dengan imunisasi," jelasnya.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus akibat infeksi bakteri Difteri di Kota Singkawang mengalami peningkatan sebesar 64 persen di tahun 2021 ini.
Menurut penuturan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Mursalin, pada tahun sebelumnya, hanya terjadi satu kasus kematian akibat Difteri di Kecamatan Singkawang Selatan.
Namun di tahun 2021 ini, sudah terdapat dua kasus kematian akibat Difteri, yakni di Kecamatan Singkawang Timur dan Kecamatan Singkawang Barat.
"Kelurahan dengan CFR tertinggi adalah Kelurahan Nyarumkop sebesar 100 persen. Diikuti, Kelurahan Sedau dan Pasiran masing-masing sebesar 50 persen," papar Mursalin, Senin 25 Oktober 2021.
• Pemkot Singkawang Siapkan Tim penanganan penyebaran penyakit Difteri
Mursalin menjelaskan, Difteri merupakan infeksi bakteri Corynebacterium Diphtheriae pada hidung dan tenggorokon. Pada umumnya, bakteri Difteri ini dapat menyerang siapa saja, namun anak-anak adalah individu yang rentan terserang penyakit ini.
Setiap individu, katanya, bisa tertular difteri bila tidak sengaja menghirup atau menelan percikan liur yang dikeluarkan penderita saat batuk ataupun bersin.
"Difteri ini tergolong penyakit menular berbahaya dan dapat mengancam jiwa. Namun, bisa dicegah dengan imunisasi," jelasnya.
Difteri lebih beresiko terjadi di area padat penduduk yang kebersihan lingkungannya tidak terjaga baik. Selain itu, infeksi ini lebih mudah menyerang jika seseorang berpergian ke wilayah yang sedang mangalami wabah difteri dan memiliki kekebalan tubuh yang rendah. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)