Dunia Selebritis
BUNTUT Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Dipanggil untuk Dimintai Klarifikasi
Pelat mobil yang digunakan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 memang....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelat mobil yang digunakan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 memang sempat menjadi sorotan.
Pelat RFS (Reformasi Sekretariat Negara), seperti diketahui, umumnya merupkan kode khusus biasa dipakai pejabat negara seperti eselon 1 setara Direktorat Jenderal di Kementerian.
Rachel Vennya bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 25 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.
Rachel Vennya bakal diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
"Kita panggil klarifikasi saja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Sabtu 23 Oktober 2021.
• BEREDAR FOTO-FOTO Kedekatan Rachel Vennya dengan Salim Sebelum Resmi Cerai, Isi Buku Ini Buktinya
"Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari, baru kita jemput. Tapi ini rencana akan kita klarifikasi hari Senin," sambungnya menambahkan.
Membenarkan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS itu merupakan atas nama Rachel, Argo meminta sang selebgram untuk hadir.
"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir, harus mengusahakan," ucap Argo melanjutkan.
Argo sendiri belum tahu pasti apa yang mendorong Rachel menggunakan plat tersebut.
Walau begitu, Argo menduga, kekasih Salim Neudreur itu berani menggunakan palat tersebut demi mendapat keistimewaan di jalan.
"Ada kode-kode spesifik diberikan penomoran seperti RFS, RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan artinya ini adalah kendaraan dinas," ungap Argo.
"Jadi, harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," katanya lagi.
"Iya, previllge dan kemudahan. Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu semua sama, tidak ada pengecualian," imbuhnya menyimpulkan.
• INSTAGRAM Rachel Vennya Menghilang, Benarkah Ramai di-Report atau Memang Sedang Dinonaktifkan ?
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberi alasan mengapa Rachel Vennya wajib hadir dalam pemeriksaan ini.
"Itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa, karena itu tiga angka. Nah, cuma, di data kita, mobil itu warna putih."