Bupati Fransiskus Diaan Ajak BPD Mampu Kembangkan Diri Dalam Bekerja
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kembali mengingatkan kepada seluruh badan permusyawaratan desa (BPD) se Kapuas Hulu, agar tetap mampu menjalankan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kembali mengingatkan kepada seluruh badan permusyawaratan desa (BPD) se Kapuas Hulu, agar tetap mampu menjalankan tugasnya dengan baik-baiknya, sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku.
"Kita harus kerja keras, dalam menjalankan tugas, maka diharapkan seluruh BPD di Kapuas Hulu harus mampu mengembangkan diri terhadap tuntutan dalam bekerja untuk membangun desanya masing-masing," ujarnya kepada wartawan, Minggu 24 Oktober 2021.
Dijelaskannya Bupati bahwa, ada tiga fungsi BPD yaitu, sebagai legislatif, pengawasan, dan anggaran. Tentunya tetap menjalankan fungsi mengedepankan undang-undang yang berlaku.
• Terjebak di Lantai Dua Saat Musibah Kebakaran, Seorang Perempuan di Kapuas Hulu Meninggal Dunia
"Terpenting lagi adalah, tetap bersinergis dalam membangun desa, dengan melibatkan sejumlah unsur-unsur di desa, seperti organisasi pemuda, organisasi agama, dan lainnya," ucapnya.
Terakhir Bupati Kapuas Hulu terus mengajak seluruh BPD dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas Hulu, untuk sama-sama membangun Kapuas Hulu Hebat di desa masing-masing.
"Kami tak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan semua pihak, termasuk pihak BPD itu sendiri. Maka marilah membangun Bumi Uncak Kapuas menuju Kapuas Hulu Hebat," ungkapnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Kapua Hulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kapuas-hulu-fransiskus-diaan-24.jpg)