Update Kasus Pinjaman Online Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan 2 Orang Tersangka

masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar periksa karyawan perusahaan penagih hutang pinjol, Kamis 21 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan Pinjaman Online (Pinjol).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT. SRD statusnya masih sebagai saksi.

Kemudian, melakukan gelar perkara menaikan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Kedua tersangka itu yakni SS dan Y. Tersangka SS dan Y berperan sebagai Kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman," ucapnya, Kamis 21 Oktober 2021.

Edi Kamtono Minta Cerdas Pilih Pinjaman Online Berizin, OJK Tutup 3.365 Pinjol Online Ilegal

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih hutang pinjol di sebuah rumah di jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerjasama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar periksa karyawan perusahaan penagih hutang pinjol, Kamis 21 Oktober 2021.
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar periksa karyawan perusahaan penagih hutang pinjol, Kamis 21 Oktober 2021. 

Selain itu, Donny membeberkan bahwa masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.

Menurut Donny, bahwa orang - orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak.

"Kami masih melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved