Bupati Mempawah Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Kalbar

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, Sekda Mempawah, Ismail, dan Rakor tersebut di buka oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina, mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 21 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 21 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, Sekda Mempawah, Ismail, dan Rakor tersebut di buka oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan mempererat sinergitas antar kepala daerah se- Kalimantan Barat dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Warga Mempawah Timur Senang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

“Kita hadir disini dalam rangka untuk melakukan koordinasi dan supervisi terkait upaya-upaya pencegahan korupsi. Upaya penegakan hukum dan upaya pencegahan korupsi agar dapat berjalan lebih sinergis, lebih efektif dan lebih efisien," terangnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Alexander selanjutnya menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan.

“Terkait dengan strategi pemberantasan korupsi, kami dari KPK melakukan dengan tiga pendekatan. Yaitu melalui pendidikan anti korupsi, pencegahan korupsi dan penindakan korupsi. Tiga pendekatan tersebut kami lakukan secara bersamaan,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa pendidikan anti korupsi antara KPK dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu mendidik dan membangun budaya anti korupsi sejak dini, sejak pendidikan pra sekolah sampai dengan tingkat universitas.

Selanjutnya ia menyampaikan upaya pencegahan korupsi dilakukan dengan perbaikan sistem.

"Dengan memetakan titik-titik rawan yang menjadi pintu masuk korupsi yang selanjutnya diperbaiki, agar orang-orang yang ingin korupsi tidak dapat korupsi karena sistem yang terbangun sudah baik," katanya.

Kemudian, terkait penindakan korupsi menyasar bagi orang-orang yang menyalahi aturan dari sistem yang telah dibangun dengan baik sebelumnya.

Alexander juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan tata kelola pemerintahan dan manajemen aset pemerintah daerah.

“Setiap aset-aset yang dimiliki baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota agar diperhatikan terkait sertifikasinya. Jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari, serta aset-aset tersebut agar dapat dimanfaatkan yang nantinya bisa menambah pendapatan asli daerah dengan tujuan akhir mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk selalu membangun profesionalitas dan budaya anti korupsi. Serta komitmen yang sama dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved