Jarak Tendangan Penalti dengan Garis Gawang Berapa Meter ? Berikut Aturan Sepak Bola
Wilayah kotak penalti adalah bagian dari lapangan sepak bola dengan ukuran panjang 40 meter dan lebar 16,5 meter di depan gawang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepak bola merupakam pertandingan populer di seluruh dunia termsuk Indonesia.
Negara -negara di eropa, Amerika Selatan, menjadi kiblat olahraga ini, misalnya Brazil, Argentina, kemudian di eropa ada Italia, Prancis, Jerman hingga Portugal dan masih banyak lagi.
Banyak pemain bintang-bintang lapangan hijau yang menjadi idola ternasuk di Indonesia.
Namun tahukah kalian beberapa pengetahuan dan aturan sepak bola berikut ini ?
• Daftar Peraih Medali Emas Cabor Sepak Bola Olimpiade, Brasil Bisa Ikuti Jejak Argentina
Permainan sepak bola memiliki sebuah peraturan mengenai hukuman bagi pelanggaran di area terlarang yakni tendangan penalti.
Dalam pertandingan sepak bola, apabila pemain bertahan melakukan pelanggaran di dalam area gawang maka tim lawan mendapatkan hukuman tendangan penalti.
Wilayah kotak penalti adalah bagian dari lapangan sepak bola dengan ukuran panjang 40 meter dan lebar 16,5 meter di depan gawang.
Tendangan penalti juga merupakan salah satu cara bagi sebuah tim untuk mencetak gol dalam permainan sepak bola.
Selain itu, tendangan penalti merupakan salah satu cara untuk menentukan pemenang dari sebuah pertandingan jika ditetapkan sebelum pertandingan berlangsung.
Adu tendangan penalti dilakukan setelah kedudukan dua tim imbang setelah bermain dalam waktu normal atau perpanjangan waktu.
Babak adu tendangan penalti berjalan dengan masing-masing tim diwakili oleh 5 (lima) orang penendang penalti.
Jika kedudukan masih seri setelah kelima penendang mengambil giliran, setiap tim mendapat kesempatan tambahan hinggga ada pemenang dari pertandingan.
Aturan tendangan penalti dalam sepak bola
Regulasi mengenai pelaksanaan tendangan penalti dalam permainan sepak bola ditetapkan oleh Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB), sebagai berikut:
1. Bola harus berada di titik penalti.