Cara Lapor BOS Online Kemendikbud.go.id Pertahapan dan Mekanisme Pencairan

Untuk mendapatkan akun Dapodik, pihak satuan pendidikan dapat langsung menghubungi operator Dapodik sekolah masing-masing

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / netgoogle
Cara lapor dana BOS secara Online 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disalurkan ke setiap sekolah setiap bulan.

Setiap sekolah yang menerima BOS diharuskan untuk menyampaikan laporan ke Kemendikbud.

Laporan tersebut akan berpengaruh terhadap pencairan pada tahap selanjut.

Adapun laporan itu meliputi dana anggaran yang dipergunakan untuk operasional sekolah secara terperinci.

Bentuknya merupakan jumlah dan pos anggaran yang dipergunakan.

Sebelumnya laporan yang dibuat dan disetorkan secara fisik, namun belakang seiring perkembangan teknologi sudah bisa dilaksanakan secara online.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permendikbud No 8 Pasal 6 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Sekolah diketahui tidak mengirimkan laporan BOS online, maka Pemerintah tidak akan menyaluran bantuan dana BOS untuk tahap selanjutnya.

Pasalnya, laporan dana BOS bertujuan agar Pemerintah dapat memastikan kalau penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah telah digunakan dengan tepat yaitu untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Dalam pelaporan BOS harus dilakukan oleh Bendahara BOS di sekolah yaitu pihak yang ditunjuk untuk mendapat tugas tambahan dari kepala sekolah.

Untuk mendapatkan akun Dapodik, pihak satuan pendidikan dapat langsung menghubungi operator Dapodik sekolah masing-masing.

Operator Dapodik kemudian akan memberikan akun dan password satuan pendidikan untuk digunakan di SIPLah.

Plt Kadisdikbud Singkawang Instruksikan Sekolah Prioritaskan Dana BOS untuk Fasilitas Prokes

Tahapan buat laporan Dana Bos

- Akses situs resmi https://bos.kemdikbud.go.id/portal/welcome.

- Kemudian ogin dengan memasukkan username dan password Dapodik, lalu klik tombol Login.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved