Apakah Anak anak Boleh Masuk Bioskop dan Datang ke Tempat Wisata ? Cek Aturan PPKM Terbaru

Untuk menjawabnya, mari kita baca apa-apa saja penyesuaian aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru.

Editor: Jimmi Abraham
XXI
Bioskop XXI disemprot dengan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. 

Penyesuaian aturan terbaru PPKM

Berikut penyesuaian aturan PPKM berlaku 19 Oktober hingga 1 November 2021:

1. Tempat bermain anak-anak

Luhut mengatakan, pada periode PPKM kali ini anak-anak kembali dapat bermain di area tempat bermain anak yang terdapat di mall atau pusat perbelanjaan.

"Tempat bermain anak-anak yang meliputi mall, tempat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota level 2," ujar dia.

Pembukaan tempat bermain anak ini harus dengan syarat, pengelola tempat bermain wajib mencatat nomor telepon, alamat orangtua, dan waktu anak bermain.

Pencatatan ini, menurut Luhut, dibutuhkan untuk kepentingan tracing Covid-19.

Daftar BNC Neo Bank! Cara Buka Rekening Download Aplikasi Neo Plus, Ada Promo Kode Referral Neo Bank

2. Penambahan kapasitas bioskop

Pada periode PPKM sebelumnya, kapasitas bioskop hanya diperbolehkan paling banyak 50 persen.

Seiring dengan membaiknya situasi pandemi, kini kapasitas ditambah menjadi 70 persen.

Penyesuaian ini hanya berlaku bagi wilayah dengan situasi pandemi level 2 dan 1.

"Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan jadi 70 persen dan anak-anak diperkenankan untuk masuk bioskop pada (wilayah) level 1 dan 2," tutur Luhut.

Selain itu, di wilayah PPKM level 2 dan 1, anak-anak juga kembali diizinkan masuk bioskop.

3. Testing sopir logistik

Sopir logistik yang sudah divaksin dosis lengkap, bisa menggunakan tes antigen sebagai bukti negatif Covid-19, sebagai syarat perjalanan domestik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved