8 Rencana Skema Baru Perjalanan Umrah Jemaah Indonesia

Adapun rancangan delapan skema itu adalah sebagai berikut..............................................

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Saudi General Presidency for the affairs of the Grand Mosque and the Prophet's Mosque / AFP)
Foto handout yang dirilis oleh Kepresidenan Umum Saudi untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada 17 Oktober 2021, menunjukkan para pejabat menghapus tanda-tanda jarak sosial di Masjidil Haram di kota suci Saudi Mekah. Masjidil Haram Mekkah di Arab Saudi beroperasi dengan kapasitas penuh hari ini, dengan jamaah shalat bahu-membahu untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai. 

Koordinasi dilakukan dengan Direktur Timur Tengah dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia.

"Kami juga meminta Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah untuk terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait perkembangan kebijakan penyelenggaraan umrah," kata Hilman.

Koordinasi, lanjut Hilman, juga dilakukan pihaknya dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

Kurang lebih koordinasi ini sudah dilakukan tiga kali guna mendiskusikan persiapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah 1443H.

Hasil pertemuan terakhir, Dubes Arab Saudi menyampaikan bahwa pembukaan umrah untuk jemaah Indonesia akan segera dibuka.

“Dubes Arab Saudi juga menyampaikan bahwa jemaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah,” ujar Hilman.

Kedua, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait perkembangan vaksinasi bagi jemaah umrah, kemungkinan peruntukan vaksinasi booster bagi jemaah umrah, dan pembukaan akses data sertifikat vaksin.

“Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster,” jelasnya.

"Saat ini kebijakan Kementerian Kesehatan adalah vaksin booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan," sambungnya.

Ketiga, membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah tahun 1443 H.

Tim ini terdiri atas perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Tim dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana skema dan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H.

Keempat, mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan update data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya yang telah divaksinasi dan siap berangkat.

Selain itu, update data jemaah yang melakukan pembatalan/penarikan dana perjalanan ibadah umrah pada masing-masing PPIU.

Kelima, integrasi aplikasi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved