3 Ormas Melayu Sanggau Gelar Press Release Terkait Dugaan Pemukulan, Oknum Lurah Berikan Klarifikasi
Kami menyerahkan permasalah ini kepada pihak yang berwenang karena sudah dilaporkan dengan bukti-bukti yang cukup lengkap
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan didampingi Ketua Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Sanggau, Nur Kurniawan dan Wakil Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Sanggau, Muhammad Darminta menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pemukulan terhadap RJP (25) oleh oknum Lurah inisial RM di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 17 Oktober 2021.
RJP merupakan warga Jalan Ahamd Yani, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Pada kesempatan ini menyampaikan sangat menyesalkan terjadinya pemukulan tersebut, Seharusnya oknum Lurah harus mengayomi masyarakat. Apalagi tempat kejadiannya di Kelurahan Beringin,"kata Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan di Sanggau, Minggu 17 Oktober 2021.
"Selanjutnya kami juga mengharapkan agar kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian agar segera diselesaikan secara hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari masyarakat. Kami menyerahkan permasalah ini kepada pihak yang berwenang karena sudah dilaporkan dengan bukti-bukti yang cukup lengkap," tambahnya.
• Perwira di Bareskrim Polri Jadi Tersangka, Imbas Penganiayaan Irjen Pol Napoleon ke Muhammad Kece,
Selain itu, Budi juga berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan sesegera mungkin permasalahan yang terjadi ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Melayu di Kabupaten Sanggau agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami juga meminta proses hukum ini dapat dilaksanakan secara transparan,"jelasnya.
Pihaknya, lanjut Budi, Akan mengawal terus persoalan yang sudah dilaporkan ke Polres Sanggau pada, Jumat 15 Oktober 2021.
Dikatakannya, oknum lurah ini sudah dua kali melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti ini.
Kasus pertama, menurut Budi, dapat diselesaikan secara damai dan yang bersangkutan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Senada diungkapkan Ketua PFKPM Kabupaten Sanggau, Nur Kurniawan.
Ia juga mengharapkan agar pihak kepolisian menindak tegas oknum Lurah tersebut.
“Dimana kita ketahui kita sudah hidup damai di Kabupaten Sanggau ini, Sudah cukup nyaman kita tinggal di Sanggau ini, Ini malah oknum pejabat Lurah yang bikin kisruh,"tegasnya.
Wakil Ketua DPD POM Kabupaten Sanggau, Muhammad Darminta menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung aparat kepolisian untuk menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap oknum Lurah tersebut.
Klarifikasi Oknum Lurah
Oknum Lurah, RM memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.