OJK Ungkap Adanya Stigma Pinjaman Online di Tengah Masyarakat
Riadi Zulfan, mengatakan stigma masyarakat terkait dengan pinjaman online, proses cepat, bunga tinggi sekali, penagihannya kasar, data pribadi disebar
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - OJK Kalimantan Barat kembali mengadakan Series Webinar keempat dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2021. Series webinar bertema Melek Fintech Lending, Waspada Agar tak Tertipu, Senin 18 Oktober 2021.
Webinar menghadirkan Kepala Bagian Perizinan Financial Technology OJK RI, Riadi Zulfan dan Wakil Ketua Bidang Humas AFPI, Tofan Saban. Sebelumya series webinar OJK telah melaksanakan berbagai tema diantaranya, Inklusi Keuangan Untuk Semua Bangkitkan Ekonomi Bangsa,
Peluang Milenial dan Gen Z Raih Cuan di Pasar Modal, serta Penting Pegadaian Dalam Menyambung Nafas Pelaku UMi & UMKM.
Riadi Zulfan, mengatakan stigma masyarakat terkait dengan pinjaman online, proses cepat, bunga tinggi sekali, penagihannya kasar, data pribadi disebar, mengadu tidak pernah direspon.
• OJK Sebut Pinjol Ilegal Kerap Melakukan Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp
Riadi Zulfan mengungkapkan pinjol merupakan suatu layanan jasa keuangan yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana secara digital melalui internet.
“Dari konsep ini kita harus memahami ada berapa pihak yang terlibat dalam pinjol ini. Platforma harus ada, pemberi dana, penerima pinjaman, tiga pihak inilah yang mendasari adanya pinjol,” ujarnya.
Pinjol karena jasa keuangan, imbuh Riadi Zulfan termasuk dalam jasa keuangan lainnya.
“Jadi kewenangannya ada di OJK, namun harus yang sudah berizin dan legal,” kata dia.
Sehingga tidak semua yang terjerat pinjol bisa mengadu ke OJK karena belum tentu semuanya legal di OJK.
“Kalau ada pinjol yang sampai mengambil media foto galeri, itu melanggar. Karena OJK hanya sampai mengambil, lokasi, mikrofon sama kamera pada gawai,” ujarnya.
Kata Riadi Zulfan, pinjol dibatasi hingga Rp 2 Miliar, sebagai bentuk mitigasi risiko yang dipinjamkan kepada peminjam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/series-webinar-episode-empat-ojk-kalbar-sf-sd.jpg)