Info Stimulus

Daftar Bansos Kemensos RI yang Bakal Berlanjut di Tahun 2022, Ada BST hingga PKH

Perempuan yang akrab disapa Risma ini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

Editor: Zulkifli
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Berikut sejumlah bantuan dari Kemensos RI yang bakal berlanjut di tahun 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut sejumlah bantuan pemerintah terutama dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bakal berlanjut di tahun 2022 mendatang.

Seperti diketahui sejumlah bantuan ditargetkan rampun pada Oktober 2021 seperti bantuan Subsidi Gaji.

Sejumlah bantuan yang telah berjalan tersebut sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Nah, bagaimana di tahun 2022 nanti ?

Bansos PBI Siapa Saja Yang Dapat ? Syarat Untuk Dapat Bantuan PBI JK Terbaru Tiap Bulan

Setidaknya, pencairan bansos tahun 2022 direncanakan akan mencapai nominal Rp 74,08 triliun. Angka tersebut setara dengan 94,67 persen dari total anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp 78,25 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos Kemensos.

Perempuan yang akrab disapa Risma ini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut.

Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial.

Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu 17 Oktober 2021 lalu.

Rincian bansos Kemensos 2022

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.

Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved