Aturan Terbaru PPKM Sampai 1 November 2021 - Cek Level PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia

Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Editor: Rizky Zulham
istimewa
Luhut Binsar Pandjaitan. 

Sehingga, pemerintah akan melakukan beberapa kali rapat untuk menyiapkan hal tersebut, termasuk penggunaan PeduliLindungi.

Aturan Baru PPKM

Berikut aturan terbaru selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Kebijakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni sampai 1 November 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan situasi Covid-19 di Jawa-Bali semakin baik.

Dengan demikian, pemerintah akan melakukan sejumlah pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat.

"Seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa aktivitas yang perlu disampaikan pada periode PPKM ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021) yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Aturan penyesuaian PPKM Jawa-Bali

1. Tempat Bermain Anak di Mal

Luhut mengatakan, tempat bermain anak di pusat perbelanjaan kini sudah boleh dibuka.

Meski begitu, tempat bermain anak tersebut harus mencatat nomor orang tua.

Selain itu, para orang tua juga harus mendampingi anaknya yang berada di tempat bermain tersebut.

"Tempat bermain anak-anak yang meliputi pusat perbelanjaan/mal boleh dibuka untuk kabupaten/kota level 2," ungkapnya.

"Kami mensyaratkan bahwa tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," jelas Luhut.

2. Kapasitas Bioskop Tambah

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved