Sertifikat Vaksin ke 2 Belum Keluar Padahal Sudah Vaksin? Apa Solusi Sertifikat Vaksin Belum Muncul?
Sampai sekarang, masih banyak keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum muncul...................................................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sampai sekarang, masih banyak keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum muncul di laman pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ada yang sertifikat vaksin ke 2 belum keluar padahal sudah vaksin.
Ada juga yang sertifikat vaksin pertama belum muncul.
Jika anda mengalami hal ini, berikut solusi bagi yang sertifikat vaksin masih belum juga muncul.
Menurut Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, tak sedikit masyarakat yang masih mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi COVID-19. Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat vaksin padahal sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua.
Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau akses ke sejumlah fasilitas publik.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Daftar Makanan dan Minuman yang Dilarang Setelah Vaksin Covid 19 ! Apa Saja ?
Hanya, sejumlah kendala masih masyarakat keluhkan, terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, 16 Agustus 2021 lalu.
Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor HP
- Melampirkan foto dan kartu vaksin
Supaya bisa langsung diproses, drg. Widyawati menambahkan, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
• Menkominfo Imbau Masyarakat Jangan Ragu Vaksin! Komnas KIPI: Tidak Ada Kasus Fatal Setelah Vaksinasi
Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin:
Via PeduliLindungi
- Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
- Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar.
- Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.
- Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
- Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
- Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.