Manfaat Punya KKS Bisa Dicairkan Setiap Bulannya, Penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera dan Cara Cek

Seluruh peserta penerima KKS harus masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TANGKAPAN LAYAR LAMAN DTKS KEMENSOS/REPRO.
Cek bansos kemensos Kartu keluarga sejahtera 

Nominal tersebut setidaknya dapat meringankan beban utama PMKS, mencegah penurunan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan PMKS akibat kesulitan ekonomi, serta meningkatkan tanggung jawab sosial bersama. Akibat dampak virus corona, pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan sosial (bansos) bagi pemegang kartu keluarga sejahtera.

Syarat pengajuan kartu keluarga sejahtera:

- Surat Keterangan dari RT atau RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS tersebut memang warga Panti atau LKS.

- Surat pernyataan dari kantor Desa atau Lurah yang menyatakan bahwa PMKS tersebut memang warga Panti atau LKS.

- Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pas Foto.

- Foto Tubuh.

Kriteria untuk mengajukan kartu keluarga sejahtera

- Usia 22 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas yang tinggal di panti asuhan atau LKS.

- Lansia yang tinggal di panti asuhan atau LKS.

- Gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti asuhan atau di bawah jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

- Korban penyalahgunaan narkoba yang tinggal di panti jompo atau LKS.

- Mantan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (BWBLLP).

- Tahapan atau proses pembuatan layanan kartu keluarga sejahtera

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, miskin rentan yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved