Info Stimulus

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Login Cek Nama Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Bantuan yang telah ditransfer pada nomor rekening bisa diambil melalui mesin ATM terdekat. Cara lainnya dengan menarik tunai di bank atau menggunakan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
BLT BPJS tahap 5. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa melakukan pencairan bantuan.

Saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji telah memasuki tahap 5.

Bantuan gaji diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus Rp 1 juta.

Penerima yang memiliki rekening bank Himbara langsung menerima bantuan yang ditransfer ke rekening.

Sementara bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank himbara, pemerintah membuatkan rekening bank himbara secara kolektif.

Bantuan yang telah ditransfer pada nomor rekening bisa diambil melalui mesin ATM terdekat.

Cara lainnya dengan menarik tunai di bank atau menggunakan aplikasi mobile banking.

Namun bantuan bisa diterima jika sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan tersebut sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 di antaranya:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)

f. Sektor Usaha

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved