Lakukan Pelecehan Seksual, SAM Diringkus Personel Unit Jatanras Polres Mempawah di Desa Parit Banjar
Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah membekuk pelaku ruda paksa terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Unit Jatanras Polres Mempawah berhasil ringkus pelaku Ruda paksa terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Mempawah.
“Tapi posisi tersangka terlacak tadi malam di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur. Karena itu, Tim Jatanras Polres Mempawah langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” tegas Rizal.
Saat hendak ditangkap itu, SAM tampak sedang nongkrong di tempat persembunyiannya.
Saat dicecar polisi, SAM tak bisa mengelak lagi. Dengan tangan terborgol, ia digiring ke Mapolres Mempawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka SAM masih kita lakukan pemeriksaan atas laporan tersebut,” tegas AKP Rizal. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah
Berita Terkait