Kabag Organisasi Setda Mempawah Sebut Peta Proses Bisnis Merupakan Aset Terpenting Organisasi
eta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Dimana pelaksanaan tersebut dilakukan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mempawah, Kuntum Indah Pertiwi Ningsih, yang juga merupakan ketua panitia mengatakan, setiap organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.
"Peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi," terangnya, Rabu 13 Oktober 2021.
• Pemkab Mempawah Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Peta Bisnis
Disampaikannya juga bahwa dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018, Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
"Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terkait dengan penyusunan peta proses bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)