Wagub Kalbar Berikan Arahan dan Dorongan Pada Pemkab Mempawah Agar Terus Gencarkan Vaksinasi

Ria Norsan mengungkapkan, dalam upaya menangangi covid-19 terdapat dua kunci penting, yaitu mematuhi prokes dan mengikuti program vaksinasi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menghadiri Rapat Kordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah, bersama Bupati dan jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 11 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan memberikan arahan dan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Satgas Covid-19 agar terus menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat.

Dimana diketahui bersama bahwa Wagub Kalbar dalam hal ini sebagai Ketua Koordinator Satgas percepatan vaksin untuk wilayah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang.

Sudah barang tentu terkait pemutusan rantai Covid-19 maupun percepatan perluasan vaksinasi juga sudah menjadi tanggung jawabnya.

Ria Norsan mengungkapkan, dalam upaya menangangi covid-19 terdapat dua kunci penting, yaitu mematuhi prokes dan mengikuti program vaksinasi.

Bupati Erlina Minta Komitmen Setiap Pemangku Kepentingan di Mempawah Ikut Gencarkan Vaksinasi

“Khusus untuk vaksinasi, dapat membantu memperkuat sistem imun tubuh kita agar tidak mudah terpapar covid-19. Jika pun akhirnya terkena, maka kondisinya tidak sampai parah. Terus berikan edukasi kepada masyarakat agar mau menjalani vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Selasa 12 Oktober 2021.

Norsan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk selalu waspada dan memantau terus terkait kondisi angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Mempawah.

Kemudian Norsan mengingatkan untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi. Serta dalam penggunaan dana anggaran penanganan covid-19 agar dapat digunakan dengan bijak.

“Penggunaan dana harus sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku jangan sampai ada penyimpangan yang tidak dibenarkan oleh aparat hukum. Dan juga selalu lakukan Kerjasama dari tingkat pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa,” terangnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved